Jung Joon Young Hadapi Ancaman Penjara 7 Tahun Lebih - PianoQQ

Breaking

Senin, 18 Maret 2019

Jung Joon Young Hadapi Ancaman Penjara 7 Tahun Lebih


Bintang televisi Jung Joon Young yang telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus perekaman dan penyebaran video seksual tanpa izin kini menghadapi ancaman penjara selama 7 tahun dan tiga bulan.
Melansir Soompi, penyanyi tersebut saat ini dituntut atas rekaman seksual yang diambil dari kamera tersembunyi. Rekaman tersebut lantas dibagikan dalam sebuah grup obrolan, di mana di dalamnya ada pula selebriti pria lain seperti Seungri, CEO, dan beberapa orang teman.
Menurut penyidikan polisi, anggota grup obrolan itu terlibat dalam kegiatan terlarang lainnya seperti dugaan pelacuran, suap penegak hukum, dan lain-lain.
Dalam acara 'Section TV' pada Senin (18/3) pengacara Oh Soo Jin mengungkapkan bahwa selain pembuatan film ilegal dan membaginya, kemungkinan masih akan ada tuduhan tambahan, yaitu ajakan pelacuran.
"Seseorang bisa saja melakukan beberapa kejahatan. Hukumannya bisa mencapai 1,5 kali kejahatan dengan hukuman yang lebih lama," kata Soo Jin.
Ia menambahkan, bahwa menurut hukum ketika kejahatan itu terjadi di 2015 dan 2016, Joon Young bisa dipenjara maksimum lima tahun jika bersalah. Dengan tuduhan tambahan di atas, hukuman pun bisa bertambah sekitar enam bulan.
Sebuah laporan eksklusif yang diturunkan oleh Edaily menyatakan bahwa restoran Korea di Paris, Prancis yang bernama Maison De Coree, yang artinya 'Rumah Korea', tampaknya tak akan dibuka menyusul kasus yang membelit Joon Young selaku pemilik 50 persen sahamnya.
Seorang sumber dalam menyebutkan, "Para ahli yang telah bekerja bersama Jung Joon Young berdasarkan kesamaan minat yaitu makanan dan restoran, semuanya telah kembali ke Korea setelah acara selama dua minggu [di Paris] dan belum ada komunikasi terbaru sampai saat ini."
Pada Senin (18/3) polisi mengumumkan mereka telah meminta surat penangkapan untuk Jung Joon Young. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan selama beberapa puluh jam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar