DuniaBeredarnya Mie Bikini Bihun Kekinian yang Tak Senonoh di Bandung - PianoQQ

Breaking

Sabtu, 01 Desember 2018

DuniaBeredarnya Mie Bikini Bihun Kekinian yang Tak Senonoh di Bandung

Terulang kembali! Setelah heboh berita tentang Kotak Kado, jajanan anak yang mirip alat kontrasepsi kondom di Bekasi pada bulan Januari lalu. Kini ada lagi makanan cemilan anak merek “mie bikini bihun kekinian” yang kemasan bungkusannya bergambar wanita kartun memakai baju bikini seksi dengan tulisan yang tidak mendidik, ‘Remas Aku’ dibagian celana mininya.

Beredarnya mie bikini pertama kali ditemukan di wilayah bandung, Jawa Barat. Menurut Bapak Hening Widiatmoko selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mie bihun bikini tersebut diduga tidak melalui distributor resmi, karena pihaknya mengalami kesulitan untuk mencari jalur peredaran dari produsen pertamanya.


Bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Asperindo) dan BPOM, mereka memulai langkah awal mencari lewat toko-toko retail, pasar makanan ringan seperti di Cibadak, Kalipah Apo serta Jalan Ahmad Yani. Mereka belum menemukan titik terang sampai saat ini, siapakah yang pertama kali menjualnya


Sempat dilakukan pengecekan lewat belanja online melalui website distributor dan forum jual beli Kaskus, tapi pihaknya belum mendapatkan jawaban sampai detik ini. Diduga, pembuat mie bikini tersebut sudah mencurigai kalau pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang mencari tahu keberadaan mereka.

Hal ini bukanlah main-main, meskipun hanya mencari sebuah sensasi. Tapi penjualan produk mereka bisa terkena ancaman pidana. Selain memperlihatkan kemasan senonoh yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak kecil, menjual produk makanan tanpa izin adalah perbuatan Ilegal.


Ini adalah langkah perlindungan untuk konsumen, sebuah produk makanan setidaknya harus melewati proses uji coba, apakah produk mereka aman dan halal serta harus selalu mendapatkan pengawasan dengan mengantongi izin peredaran seperti nomor PIRT (Produksi Izin Rumah Tangga) jika usaha mereka masih berbasis kecil.

Dan setelah kita mengamati produk mie bikini yang berlabel bihun kekinian tersebut, kami tidak melihat sama sekali nomor izinnya. Diduga cara penjualan mereka melalui door to door, sebab kalau menggunakan jalur formal, kami tidak mungkin mengizinkan produk penjualan tersebut. Dan bila nanti terungkap kami akan segera menarik peredarannya di masyarakat, ungkap Hening Widiatmoko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar